🦪 Tugas Kaur Pembangunan Desa
Untuk melaksanakan tugasnya, Kaur Perencanaan Desa memiliki fungsi mengkoordinasikan urusan perencanaan seperti : menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan; menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa; evaluasi program. melakukan monitoring; penyusunan laporan.
Secara sederhana, kaur perencanaan adalah salah satu posisi perangkat desa yang memiliki tugas membantu sekretaris desa terkait urusan perencanaan. Sehingga apabila dilihat dalam struktur organisasinya, seorang kaur perencanaan berada di bawah sekretaris desa. Lantas, apa saja ya tugas kaur perencanaan?
Mengoordinasikan urusan perencanaan seperti. Menyusun rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan. Melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.
A. Tugas. Tugas pokok Kaur Kesra adalah membantu Kepala Desa untuk mempersiapkan bahan-bahan dalam perumusan kebijakan teknis penyusunan program keagamaan serta melaksanakan program pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan. Baca Juga : Persyaratan Membuat Website Desa Yang Harus Di Penuhi. B. Fungsi.
Tugas utama kepala urusan bagian umum di desa adalah membantu sekretaris desa dalam melaksanakan administrasi umum, tata usaha dan kearsipan, pengelolaan inventaris kekayaan desa serta mempersiapkan agenda rapat dan laporan.
47HLQY.
tugas kaur pembangunan desa